http://wapikweb.org
Keluhan
klasik yang sering dihadapi para guru dalam menerapkan cooperative learning
diantaranya, ada anak yang terlalu dominan dan banyak bicara mengemukakan
pendapatnya. Sebaliknya, sering ada anak yang pasif dan pasrah saja pada
temannya yang lebih dominan. Dalam situasi seperti ini, pemerataan tanggung
jawab dalam kelompok tidak bisa tercapai
karena anak yang pasif akan terlalu menggantungkan diri pada rekannya
yang dominan.
Untuk
mengatasi masalah tersebut, saya mencoba menerapkan metode Pembelajaran
kooperatif “Kancing Gemerincing” pada pelajaran IPS kelas VIII-E, KD 7.3. Mendeskripsikan fungsi pajak
dalam perekonomian nasional, di MTs Al
Rosyid Bojonegoro.
Dalam
kegiatan tersebut masing-masing anggota kelompok mendapatkan kesempatan untuk
memberikan kontribusi mereka dan
mendengarkan pandangan dan pemikiran anggota yang lain. Adapun
Langkah-langkah pembelajarannya
adalah : (1). Guru menyiapkan satu kotak kecil yang berisi kancing (
bisa juga benda-benda kecil lainnya seperti potongan sedotan, batang korek api,
kacang merah dan sebagainya ); (2) Membentuk
kelompok diskusi. Setiap kelompok terdiri dari 6 siswa; (3) Sebelum kelompok memulai tugasnya,
setiap siswa dalam masing-masing kelompok mendapatkan dua atau tiga buah
kancing; (4) Guru membagikan
Lembar kerja dan siswa mendiskusikannya; (5) Setiap kali seorang siswa dalam kelompok tersebut berbicara
atau mengutarakan pendapatnya, dia harus meletakkan satu kancingnya di tengah
meja kelompok; (6) Jika
kancing yang dimiliki seorang siswa habis, dia tidak boleh berbicara lagi
sampai semua temannya juga menghabiskan kancing mereka; (7) Jika semua kancing sudah habis,
sedangkan tugas belum selesai, kelompok boleh mengambil sepakat untuk membagi
bagi kancing lagi dan mengulangi prosedur seperti diawal diskusi; (8) Jika tugas sudah selesai, kelompok
menyimpulkan hasil diskusinya dan menulisnya pada kertas; (9) Masing-masing kelompok mempresentasikan
hasil diskusi untuk mendapat tanggapan dari kelompok lain.
Alhasil……
setelah menerapkan metode pembelajaran tersebut, siswa kelas VIII-E
menjadi lebih aktif dalam berdiskusi. Metode ini mampu memastikan setiap
siswa mendapatkan kesempatan untuk berperan serta dalam diskusi. Dengan
demikian metode pembelajaran Kancing Gemerincing bisa menjadi solusi bagi guru
yang menghadapi masalah kurang aktifnya anggota kelompok diskusi.
Model
pelaksanaan ekstrakurikuler wajib kepramukaan dalam kurikulum 2013. Seiring
dengan diberlakukannya kurikulum 2013,
kepramukaan (latihan pramuka) ditetapkan menjadi ekstrakurikuler wajib di
tingkat Sekolah Dasar (SD/MI), SMP dan MTs, serta SMA, MA, dan SMK. Sebagai
ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta didik
dalam sekolah tersebut. Karenanya, pelaksanaan kepramukaan sebagai
ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 diorganisasikan dalam model-model
tertentu.
Penetapan kepramukaan sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan
sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah. Dalam Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian
model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2013
Adapun ekstrakurikuler wajib kepramukaan dilaksanakan
dengan menggunakan tiga model yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan
Model Reguler. Masing-masing
model pelaksanaan kepramukaan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Model
Blok
Model Blok adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan
yang diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru.
Bersifat wajib, setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal,
dan diberikan penilaian umum.
Karakteristik pelaksanaan model blok antara lain : Bagi siswa kelas I
(SD.MI), kelas VII (SMP/MTs) dan kelas X (SMA/MA/SMK) pelaksanaannya
diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS); Alokasi
waktu pelaksanaan sistem blok untuk peserta didik SD/MI adalah selama 18
jam, sedangkan siswa SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36
Jam; Sebagai penanggung jawab kegiatan model blok adalah Kepala Sekolah selaku
Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus); Sedangkan Pembina kegiatan
adalah Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran (selaku Pembina Pramuka) dan Pembina
Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina.
Model
Aktualisasi
Model Aktualisasi adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan
kepramukaan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali dalam bentuk penerapan
sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam
kegiatan Kepramukaan. Bersifat wajib, rutin, terjadwal, berlaku untuk seluruh
peserta didik dalam setiap kelas, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.
Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : Kegiatan ini
dilaksanakan setiap satu minggu satu kali; Satu kali kegiatan model aktualisasi
dilaksanakan selama 120 menit; Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan
dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan; Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.
Model
Reguler
Model Reguler adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang
dilaksanakan di Gugusdepan.
Karakteristik pelaksanaan model reguler antara lain : Diikuti oleh siswa yang
berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka; Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya
dikelola dan diatur oleh Gugusdepan Pramuka pada satuan pendidikan.
Itulah
tiga model pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib
dalam kurikulum 2013 yang meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model
Reguler. Di mana pada dua model pertama (Model Blok dan Model
Aktualisasi) menjadi kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan
dikelola oleh sekolah. Sedangkan pada model ketiga (Model Reguler) merupakan
kegiatan sukarela yang pelaksanaannya dikelola dan diatur sepenuhnya oleh Gugusdepan
Pramuka.
Yasdi, SE, MM
082 331 046 465 / 085 732 255 454
Alamat Kantor :
MTs Al Rosyid
Jl. KH. R. Moh Rosyid Ngumpakdalem Dander Bojonegoro Jawa Timur
Alamat Rumah :
RT. 01 RW. 01
Desa Sumodikaran Dander Bojonegoro Jawa Timur