Putri tercinta saat bersama Almarhumah Istri tersayang

Duhai Sayang....Semoga engkau berbahagia di alam sana

Saat-saat terindah bersama Almarhumah Istri Tersayang

Duhai sayang.... Semoga engkau berbahagia di alam sana

Saat-saat terindah bersama Almarhumah Istri Tersayang

Duhai sayang.... Semoga engkau berbahagia di alam sana

Upacara Pembukaan Class Meeting Madrasah Al Rosyid

Bersama Bapak Kapolres Bojonegoro

Rahma dan Rafi Motivatorku

Ayah selalu menyayangi kalian berdua

Jumat, 15 April 2016

MENGAKTIFKAN SISWA DENGAN MOTODE PEMBELAJARAN “KANCING GEMERINCING”

 http://wapikweb.org
Keluhan klasik yang sering dihadapi para guru dalam menerapkan cooperative learning diantaranya, ada anak yang terlalu dominan dan banyak bicara mengemukakan pendapatnya. Sebaliknya, sering ada anak yang pasif dan pasrah saja pada temannya yang lebih dominan. Dalam situasi seperti ini, pemerataan tanggung jawab dalam kelompok tidak bisa tercapai  karena anak yang pasif akan terlalu menggantungkan diri pada rekannya yang dominan. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, saya mencoba menerapkan metode Pembelajaran kooperatif “Kancing Gemerincing” pada pelajaran IPS kelas VIII-E, KD 7.3. Mendeskripsikan fungsi pajak dalam perekonomian  nasional, di MTs Al Rosyid Bojonegoro.

Dalam kegiatan tersebut masing-masing anggota kelompok mendapatkan kesempatan untuk memberikan kontribusi mereka  dan mendengarkan pandangan dan pemikiran anggota yang lain.  Adapun Langkah-langkah pembelajarannya adalah : (1). Guru menyiapkan satu kotak kecil yang berisi kancing ( bisa juga benda-benda kecil lainnya seperti potongan sedotan, batang korek api, kacang merah dan sebagainya ); (2) Membentuk kelompok diskusi. Setiap kelompok terdiri dari 6 siswa; (3) Sebelum kelompok memulai tugasnya, setiap siswa dalam masing-masing kelompok mendapatkan dua atau tiga buah kancing; (4) Guru membagikan Lembar kerja dan siswa mendiskusikannya; (5) Setiap kali seorang siswa dalam kelompok tersebut berbicara atau mengutarakan pendapatnya, dia harus meletakkan satu kancingnya di tengah meja kelompok; (6) Jika kancing yang dimiliki seorang siswa habis, dia tidak boleh berbicara lagi sampai semua temannya juga menghabiskan kancing mereka; (7) Jika semua kancing sudah habis, sedangkan tugas belum selesai, kelompok boleh mengambil sepakat untuk membagi bagi kancing lagi dan mengulangi prosedur seperti diawal diskusi; (8) Jika tugas sudah selesai, kelompok menyimpulkan hasil diskusinya dan menulisnya pada kertas; (9) Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi untuk mendapat tanggapan dari kelompok lain.




 Alhasil…… setelah menerapkan metode pembelajaran tersebut, siswa kelas VIII-E  menjadi lebih aktif dalam berdiskusi. Metode ini mampu memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan untuk berperan serta dalam diskusi. Dengan demikian metode pembelajaran Kancing Gemerincing bisa menjadi solusi bagi guru yang menghadapi masalah kurang aktifnya anggota kelompok diskusi.

Ekstra Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam Kurikulum 2013


Model pelaksanaan ekstrakurikuler wajib kepramukaan dalam kurikulum 2013. Seiring dengan  diberlakukannya kurikulum 2013, kepramukaan (latihan pramuka) ditetapkan menjadi ekstrakurikuler wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD/MI), SMP dan MTs, serta SMA, MA, dan SMK. Sebagai ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta didik dalam sekolah tersebut. Karenanya, pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 diorganisasikan dalam model-model tertentu.

Penetapan kepramukaan sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2013

Adapun ekstrakurikuler wajib kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan tiga model yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Masing-masing model pelaksanaan kepramukaan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

Model Blok
Model Blok adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru. Bersifat wajib, setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, dan diberikan penilaian umum.

Karakteristik pelaksanaan  model blok antara lain : Bagi siswa kelas I (SD.MI), kelas VII (SMP/MTs) dan kelas X (SMA/MA/SMK) pelaksanaannya diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS); Alokasi waktu pelaksanaan sistem blok untuk peserta didik  SD/MI adalah selama 18 jam, sedangkan siswa  SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam; Sebagai penanggung jawab kegiatan model blok adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus); Sedangkan Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran (selaku Pembina Pramuka) dan Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina.

Model Aktualisasi
Model Aktualisasi adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan. Bersifat wajib, rutin, terjadwal, berlaku untuk seluruh peserta didik dalam setiap kelas, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali; Satu kali kegiatan model aktualisasi dilaksanakan selama 120 menit; Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan; Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.

Model Reguler
Model Reguler adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugusdepan.

Karakteristik pelaksanaan model reguler antara lain : Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka; Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola dan diatur oleh Gugusdepan Pramuka pada satuan pendidikan.

Itulah tiga model pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 yang meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Di mana pada dua model pertama (Model Blok dan Model Aktualisasi) menjadi kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan dikelola oleh sekolah. Sedangkan pada model ketiga (Model Reguler) merupakan kegiatan sukarela yang pelaksanaannya dikelola dan diatur sepenuhnya oleh Gugusdepan Pramuka.

Yasdi, SE, MM
082 331 046 465 / 085 732 255 454

Alamat Kantor :
MTs Al Rosyid
Jl. KH. R. Moh Rosyid Ngumpakdalem Dander Bojonegoro Jawa Timur

Alamat Rumah :
RT. 01 RW. 01
Desa Sumodikaran Dander Bojonegoro Jawa Timur